Kenali Ketentuan Terkini Perjalanan Mudik dengan Pesawat

  • Whatsapp

Mudik adalah adat warga Indonesia yang sudah dilakukan tiap tahun mendekati Hari Raya Idul Fitri atau sesudahnya. Perjalanan mudik ini dapat dilaksanakan dengan beragam model transportasi, dimulai dari darat, laut sampai udara. Sejak wabah COVID-19 menyebar, pemerintahan memutuskan beragam ketentuan perjalanan mudik untuk menahan penyebaran virus Corona.
Pada tahun 2022 sekarang, Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan ketentuan perjalanan dalam negeri terkini dengan memakai pesawat.

Kenali Ketentuan Terkini Perjalanan Mudik dengan Pesawat

Ketentuan terkini perjalanan dalam negeri Tahun 2022 ini sudah diedarkan oleh Unit Pekerjaan Pengatasan COVID-19 lewat Surat Selebaran Nomor 36 Tahun 2022. Nach, jika kamu merencanakan mudik dengan pesawat, baca infonya di bawah ini.

Persyaratan dan Ketentuan Terkini Mudik dengan Pesawat Tahun 2022

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan Surat Selebaran Nomor SE 36 Tahun 2022 yang berisi mengenai Panduan Perjalanan Dalam Negeri Dengan Transportasi Udara Pada Periode Wabah COVID-19. Syarat yang hendak berlaku semenjak 5 April 2022 ini ialah seperti berikut:

  • Aktor perjalanan dalam negeri (PPDN) yang sudah memperoleh vaksinasi jumlah ke-3 atau booster, tidak harus memberikan hasil yang negatif test RT-PCR atau rapid tes antigen.
  • PPDN yang sudah memperoleh vaksinasi jumlah ke-2 , harus memperlihatkan hasil yang negatif rapid tes antigen, yang sampelnya diambil dalam waktu 1 x 24 jam atau hasil yang negatif test RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam waktu 3 x 24 jam saat sebelum keberangkatan.
  • PPDN yang sudah memperoleh vaksinasi jumlah pertama, harus memperlihatkan hasil yang negatif test RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam waktu 3 x 24 jam saat sebelum keberangkatan.
  • PPDN dengan keadaan kesehatan khusus/komorbid yang tidak bisa terima vaksinasi, harus memperlihatkan hasil yang negatif test RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam waktu optimal 3 x 24 jam saat sebelum keberangkatan dan menyertakan surat info dokter dari rumah sakit pemerintahan yang mengatakan jika yang berkaitan belum dan/atau tidak bisa ikuti vaksinasi COVID-19.
  • PPDN yang berumur di bawah enam tahun, dieksepsikan pada ketetapan vaksinasi dan tidak harus memberikan hasil yang negatif test RT-PCR atau rapid tes antigen. Tetapi, harus lakukan perjalanan dengan pengiring perjalanan, yang sudah penuhi ketetapan vaksinasi dan pengecekan COVID-19, dan mengaplikasikan prosedur kesehatan dengan ketat.
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan sampaikan jika penentuan kemampuan angkut (load faktor) pesawat udara bisa dikerjakan 100 % sepanjang surat selebaran ini berlaku. Begitupun penentuan kemampuan terminal lapangan terbang, sekarang kemampuannya sudah 100 % dari jumlahnya Penumpang Waktu Repot (PWS) dengan masih tetap memerhatikan prosedur kesehatan.
  • Operasional lapangan terbang akan jalan sesuai keadaan operasional masing-masing lapangan terbang. Operasional karena keadaan tertentu, seperti angkutan logistik, kebutuhan genting atau menekan, dan technical landing tetap dilayani.

Panduan Aman Mudik dengan Pesawat di Zaman Wabah

Walau kasus COVID-19 di Indonesia mulai kering, tidak berarti kamu abai dengan prosedur kesehatan. Peluang penyebaran COVID-19 masih tetap ada, ditambah pada tempat umum yang ramai. Oleh karenanya, taati prosedur kesehatan berikut agar perjalanan mudik kamu aman dari penyebaran COVID-19:

  • Menjaga jarak sama orang lain minimum satu 1/2 mtr..
  • Seharusnya, masih tetap jauhi keramaian dan beberapa tempat di dalam ruang dengan sirkulasi yang jelek.
  • Selalu pakai masker secara baik, tutupi tempat hidung dan mulut.
  • Jauhi sentuh tempat muka, hidung, dan mulut, dengan tangan yang belum bersih.
  • Masih tetap memakai masker saat tetiba bersin atau batuk, atau tutup mulut dan hidung dengan lengan sisi dalam, saat tidak memakai masker.
  • Bersihkan tangan dengan teratur, khususnya sesudah memakai kamar mandi, saat sebelum makan, dan sesudah bersin atau batuk, dan sesudah menggenggam benda benda yang kerap disentuh orang (pintu, meja, bangku, dan lain-lain). Upayakan bersihkan tangan memakai sabun dan air mengucur sepanjang 40-60 detik.
  • Bila sabun dan air tidak ada, pakai pencuci tangan (handsanitizer) yang mengandung alkohol minimum 70 %, kerjakan pergerakan 5 cara hand hygiene sepanjang 20-30 detik
    Seharusnya tidak lakukan aktivitas makan atau minum dalam angkutan umum, hingga kamu tak perlu buka masker.
  • Saat sebelum mudik, yakinkan keadaan badan sedang bugar dan tidak sakit. Bila kamu rasakan tanda-tanda penyakit, selekasnya kontrol diri ke dokter.

 

 

kunjungi juga visit pare

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *